JEWELLAWRY FIRM WITH NUMBER AND HAS A PERMIT
AHU -0001010-AH.01.18 YEAR 2023 & KBLI; 69101, 69102, 69103, 69202, 69109
ADVOCATE, PARALEGAL, PRACTITIONE, PURNAWIRAWAN & CONCULTANTS
KLIEN:
PT CIPTA KONDISI KARYA
PT GRAHA ANUGERAH SEJAHTERA
PT MAFIR SENTOSA LESTARI
PT PINTAGO BARASAKI GROUP
PT BINA PERTIWI
UD ROGANDA JAYA
INDONESIAN PAPERS
LANGIT ALNGIT PROPERTY
ARGA DE’COUPE
TOKO SINTA PERMATA
CYAN NIDA
HONEY – MONEY
FUN D MIC
97 %
KLIEN PUAS
50 %
PERKARA PERHIASAN
27 %
PENAGIHAN HUTANG
12 %
ARISAN FIKTIF
8 %
DLL
234
TENAGA AHLI
TENTANG KAMI:
JEWELLAWRY Law Firm adalah Firma Hukum yang di dirikan sejak 2023. Law Firm JEWELLAWRY telah resmi memiliki Akta Pendirian Firma Hukum pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU -0001010-AH.01.18 YEAR 2023.
JEWELLAWRY Law Firm terdiri dari Para Advokat, Paralegal, Praktisi, Purnawirawan, Konsultan dan Karyawan lainnya yang berlandaskan latar belakang pendidikan, pengalaman dan keahlian sesuai bidangnya masing-masing. Di sini semua menjunjung tinggi kode etik profesi, integritas, kapabilitas dan profesionalitas dalam memberikan jasa dan bantuan hukum bagi orang maupun badan usaha yang membutuhkan segala kepentingan hukum dengan tegak lurus demi keperntingan klien.
JEWELLAWRY Law Firm berkomitmen memberikan yang terbaik dalam melayani segala kepentingan hukum orang maupun badan usaha dan berpegang teguh pada nilai-nilai kepentingan, keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Oleh karena itu, Kami sangat mengutamakan dan mengedepankan langkah-langkah hukum preventif maupun represif sehingga menghasilkan pelayanan hukum yang responsif, tepat dan memuaskan.
VISI
Terwujudnya Firma Hukum yang Berintegritas, Profesionalitas, dan berkepribadian teguh pada klien dalam memberikan jasa pelayanan atau bantuan hukum berlandaskan kode etik profesi dan peraturanan-perundangan yang berlaku.
MISI
Menjunjung tinggi kode etik profesi ;
Menjaga integritas, kredibilitas, moral dan etika;
Mampu bekerja sendiri maupun bersama dan solid dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum ;
Membalas penghargaan klien dengan kepercayaan demi menyelesaikan kepentingan hukum klien.